Setelah DPO, Anggota DPRD Tanjung Balai Serahkan Diri ke Poldasu

    Setelah DPO, Anggota DPRD Tanjung Balai Serahkan Diri ke Poldasu

    MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut resmi menahan MM,   DPO narkoba sekaligus anggota DPRD Tanjungbalai, Selasa (18/04/2023).

    Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan Mukmin resmi ditahan terhitung malam ini, usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara.

    Mukmin nampak mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesuh, Dia juga menggunakan peci berwarna hitam dan kacamata.

    Diwawancarai sambil digiring ke gedung Tahti Poldasu Mukmin hanya berdiam diri. Dia terus menundukkan kepalanya enggan menjawab pertanyaan.

    "Kesimpulan gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penanganan malam ini juga, " kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/04/2023) di depan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, pukul 00:05 WIB.

    Yemi mengemukakan, Mukmin diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi. Usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.

    "Nanti setelah ini tersangka MM kita serahkan ke Dit Tahti, " Jelas Kombes Yemi.

    Anggota DPRD Tanjungbalai sekaligus DPO 2.000 pil ekstasi, inisial MM akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023) siang.

    Dia hadir ke Polda Sumut sekitar pukul 12:48 WIB didampingi kuasa hukumnya terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam masker berwarna hitam dan kacamata.

    Turun dari mobil DPO kasus narkoba ini langsung bergegas masuk ke gedung, Nampak beberapa pria mendampinginya.

    Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan Mukmin Mulyadi diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka sekaligus buronan, hari ini.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sumatera Utara: Kalau Salah Ditangkap

    Artikel Berikutnya

    Kasus Saling Lapor, Anak Perwira Jadi Tersangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Heboh! Pria Coba Curi Motor di Gang Amanah, Terekam CCTV
    Juarai Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024, Lagu Kebangsaan Jepang Berkumandang di Rungan Terbuka Publik Parapat
    Dukung Kelancaran Mobilisasi Wisatawan Saksikan Aquabike World Championship, ASDP Tambah Jadwal Penyeberangan ke Samosir
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Pemprov Sumut Gelontorkan Anggaran 15 Miliar Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024
    Polisi Terkecoh, Permainan Judi Batu Goncang Berkedok Ketangkasan Marak di Komplek Cemara Asri
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Benny Gusman Sinaga Dihunjuk Sebagai Ketua DPC Partai Binaan Prabowo Subianto di Simalungun
    Polisi Terkecoh, Permainan Judi Batu Goncang Berkedok Ketangkasan Marak di Komplek Cemara Asri
    Bandar Narkoba di Gang Pantai Dapat Intruksi dari Oknum Aparat Tutup 2 Minggu
    Empat Partai Parlemen dan 5 Partai Non Parlemen Sepakat Dukung  Anton Saragih- Benny Sinaga di Pilkada Simalungun 2024
    Kepala Puskesmas Ajibata Diduga Lakukan Pengutipan Dana Operasional Petugas Kesehatan Hingga 40 Persen
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas

    Ikuti Kami